Assalamualaikum Wr. Wb.
Pada tanggal 27 Agustus 2019, saya belajar Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan pembahasan Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Mata kuliah ini dimulai dengan kelompok 2 yang memulai presentasinya.
A. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia di antaranya berfungsi mempererat hubungan antar suku di Indonesia. Sebelumnya fungsi ini sudah ditegaskan di dalam butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI dikumandangkan atau seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Dasar 1945.
B. Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu.
Kehadiran Bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan.
Dalam melaksanakan fungsi ini, Bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambing kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersihdari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Demikian Resume dari pembelajaran pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan judul Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Kurang lebihnya mohon dimaafkan karena masih dalam belajar juga. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Pada tanggal 27 Agustus 2019, saya belajar Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan pembahasan Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Mata kuliah ini dimulai dengan kelompok 2 yang memulai presentasinya.
A. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia di antaranya berfungsi mempererat hubungan antar suku di Indonesia. Sebelumnya fungsi ini sudah ditegaskan di dalam butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dikukuhkan sehari setelah kemerdekaan RI dikumandangkan atau seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Dasar 1945.
B. Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu.
Kehadiran Bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan.
Dalam melaksanakan fungsi ini, Bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambing kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersihdari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
a) Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Nasional
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ;asional
dibuktikandengan digunakan nya bahasa indonesia dalam
bulir-bulir Sumpah Pemuda. yang bunyinya sebagai berikut
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe, tanah air Indonesia.Kami poetera dan
poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia. Kami poetera dan
poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
b) Bahasa Indonesia sebagai Kebanggan
Bangsa
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dibuktikan dengan
masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan
negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa
negara persemakmurannya.
c) Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi.
d) Bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat, dan budaya.
C. Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan
Sebagai bangsa yang besar bahasa sangat
diperlukan sebagai pemersatu, agar komunikasi semakin mudah dan menumbuhkan
rasa nasionalis pada setiap daerah yang dilingkupinya. Jika sebuah negara tidak
memiliki bahasa pemersatu, maka semuanya akan menjadi kacau, seperti halnya
negara Indonesia yang memiliki wilayah yang cukup luas, yang terdiri dari
berbagai etnis dengan ratusan rumpun bahasa yang berbeda-beda. Untuk itu
kehadiran suatu bahasa utama dalam sebuah negara dapat menjadi alat pemersatu
suatu bangsa.
Akhirnya, Bahasa Indonesia dikukuhkan menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh Bangsa Indonesia pada 28 Oktober 1928 dan pada 17 Agustus
1945 kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia secara konstitusional dijadikan
sebagai bahasa negara.
Para pengguna bahasa
Indonesia yang perlu diperhatikan, yaitu para pejabat atau para pemimpin
lembaga, pekerja seni, kaum muda dan mahasiswa, wartawan, guru dan dosen, dan pengusaha
serta kelompok etnis tertentu. Dilihat dari penggunaan bahasa yang perlu
diperhatikan adalah penggunaan bahasa ketika pengguna bahasa sedang berbicara:
pidato, menyajikan materi ajar, diskusi, menyampaikan gagasan, berkomentar, mengumumkan,
berdialog, dan sebagainya dan pada waktu menulis, seperti menulis berita,
iklan, makalah, surat dan naskah resmi, dan sebagainya.
D. Ragam Bahasa
Menurut
jenis pemakaiannya, ragam bahasa dapat dirinci menjadi tiga macam,
masing-masing (1) berdasarkan pokok persoalannya, (2) berdasarkan 9 media
pembicaraan yang digunakan, dan (3) berdasarkan hubungan antarpembicara.
Berdasarkan pokok persoalannya, ragam bahasa dibedakan menjadi ragam bahasa
undang-undang, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa
sastra, dan ragam bahasa sehari-hari.
Berdasarkan
media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan menjadi ragam lisan (ragam bahasa
cakapan, ragam bahasa pidato, ragam bahasa kuliah, dan ragam bahasa panggung),
ragam tulis (ragam bahasa teknis, ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa
catatan, dan ragam bahasa surat).
a) Ragam Bahasa Lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan
melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan
dapat membantu pemahaman. Ciri-ciri ragam bahasa lisan diantaranya memerlukan
kehadiran orang lain, Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap, Terikat
ruang dan waktu dan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara. Ragam bahasa lisan
memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan ragam bahasa lisan
diantaranya sebagai berikut:
1. Dapat disesuaikan dengan situasi.
2. Faktor efisiensi.
3. Faktor kejelasan karena pembicara
menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agar pendengar
mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
4. Faktor kecepatan, pembicara segera
melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
5. Lebih bebas bentuknya karena faktor
situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
6. Penggunaan bahasa lisan bisa
berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan
kognitif.
Sedangkan
kelemahan ragam bahasa lisan diantaranya sebagai berikut:
1.
Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap,
bahkan terdapat frase-frase sederhana.
2.
Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
3.
Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan secara baik.
4.
Aturan-aturan bahasa yang dilakukan seringkali menggunakan
ragam tidak formal.
b) Ragam bahasa tulis adalah ragam
bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu
sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual atau
bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur
dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan
kosakata. Ciri-ciri ragam bahasa tulis adalah sebagai berikut:
1.
Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
2.
Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
3.
Tidak terikat ruang dan waktu
4.
Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Adapun
kelebihan dari ragam bahasa tulis diantaranya:
1. Informasi yang disajikan bisa
dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
2. Umumnya memiliki kedekatan budaya
dengan kehidupan masyarakat.
3. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
4. Dapat digunakan untuk menyampaikan
maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu
mencanggihkan wawasan pembaca.
Sedangkan kelemahan dari ragam
bahasa tulis siantaranya sebagai berikut:
1. Alat atau sarana yang memperjelas
pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus
disusun lebih sempurna.
2. Tidak mampu menyajikan berita secara
lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang
dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
3. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan
tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan
diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Demikian Resume dari pembelajaran pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan judul Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia. Kurang lebihnya mohon dimaafkan karena masih dalam belajar juga. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Komentar
Posting Komentar